Pada postingan sebelumnya berjudul, " Kena Tilang untuk Kedua Kalinya , " masih bersambung. Untuk sambungan cerita tersebut saya lanjutkan pada postingan ini ya sobat. Sabtu pagi saya bersama istri keluar dari rumah untuk menuju kantor POS besar yang beralamat di Lapangan Banteng. Sebelumnya saya belum berhasil melakukan pembayaran tilang lantaran antrian yang sangat panjang, serta keterbatasan waktu, di hari Jumat. Kali ini ketika saya sudah sampai di kantor POS, saya cari lokasi foto copy dahulu di kawasan kantor tersebut. Dari parkiran mobil, saya diarahkan petugas parkir melewati lorong kotak pos yang berjajar rapi. Terlihat ratusan kotak pos, kelihatannya banyak kotak Pos yang sudah tidak digunakan lagi. Sobat masih ingat, ketika dahulu masukin lamaran, tujukan lamaran Anda ke PO BOX 888 JKP, misalnya.Nah, itu dia kotak Pos yang saya sebutkan di atas. Setelah mendapatkan ruangan foto copy, saya kemudian copy surat tilang satu rangkap dan ktp dua rangkap. Namp