Langsung ke konten utama

Anda di Rugikan Oleh Pelayanan Publik? Segera Laporkan Ke Ombudsman


Anda dirugikan oleh pelayanan publik? segera laporkan ke ombudman. Pelayanan publik tidak hanya di instansi pemerintah ya. BUMN juga bisa, seperti yang di alami oleh teman saya sendiri.

Waktu itu, teman saya ini pernah berurusan dengan PLN.

Teman saya ini kan menggunakan meteran pra bayar. Namun, suatu ketika meterannya ini rusak. Nah, ketika petugas lapangan melakukan pengecekan rutin, udah dilaporkan oleh kakak teman saya ini ke petugas lapangan tersebut, namun sudah beberapa kali dilaporkan tetap aja tidak ditindak lanjuti.

Akhirnya dibiarkan saja oleh teman saya dan keluarganya. Namun, yang terjadi adalah beberapa waktu kemudian datanglah surat tunggakan sekian juta, dengan keterangan waktu itu tunggakan pra bayar.

Agak aneh kan ya? Kalau tunggakan pasca bayar wajar kalau ada, ini tunggakan pra bayar. Dimana-mana kita isi token dulu, keluarin uang dulu baru dapat listrik. Jika tokennya habis, listik berhenti nyala dan kita isi token lagi. Begitu konsepnya kan ya? Namun ini agak ganjal menurut teman saya.

Analisa teman saya, ini kemungkinan meteran listrik PLN yang rusak namun terjadi tunggakan sipenerima listrik yang harus bayar. Menangis lah teman saya ini menceritakan detail kejadiannya.

Akhirnya, beliau saya temani ke Ombudsman untuk menceritakan segalanya dan meminta solusi dan menjadi jalan tengah. Oiya yang di laporkan ke Ombudsman soal Maladministrasi aja ya.

Panjang dan lama prosesnya, tergantung masing-masing kasus. Ada juga hal yang gak bisa saya ceritakan pada postingan ini.

Akhirnya listrik rumah teman saya ini di padamkan. Kurang lebih 2-3 bulan, keluarga teman saya ini gak mendapatkan pasokan listrik. 

Sehubungan dengan tidak sabarnya keluarga teman saya ini, akhirnya teman ini menerima segala konsekuensi dan akhirnya membayarkan tunggakan tersebut. Barulah pasokan listriknya kembali pulih, dengan meteran pra bayar terbaru.

Kejadian ini terjadi pada tahun 2018 - 2019, surat tunggakan datang dan pemutusan listrik pada akhir 2019 dan sampai kuartal I di tahun 2020 kasusnya selesai di Ombudsman, dengan hasil rekomendasi untuk memperbaiki kesalahan maladministrasi tersebut, dan agar tidak terulang kembali.

Setidaknya dengan ada pelaporan ini jangan ada pihak lainnya yang di rugikan lagi dengan kasus serupa.

Selain Ombudsman, ada juga tempat yang bisa kita melapor, yaitu Lembaga Penyelesaian Sengketa Konsumen.  Bedanya Ombudsman hasil akhirnya adalah surat rekomendasi untuk perbaikan layanan publik tersebut. Namun di Lembaga Penyelesaian Sengketa Konsumen hasilnya kesepakatan kedua belah pihak.

Baca Juga : Pengalaman Mengikut Psikotes Calon Asisten Ombudsman RI



Komentar

Postingan populer dari blog ini

Pengalaman Pertama Ganti Regulator Gas

Sudah tiga hari kami tidak bisa masak di rumah. Kompor gas di rumah tidak bisa menyala. Ketika tabung gas yang habis kami ganti, pas mau pasang tabung yang baru, selalu ada bunyi sssssssts.... Ini pertama saya mengalami hal seperti ini, biasanya pas pasang pertama keluar bunyi seperti itu, dibuka dan coba lagi pasang gak ada bunyi untuk yang kedua. Namun kali ini, sudah berkali-kali di coba tetap saja keluar bunyi mendesis dan tercium aroma gas di dapur. Regulator yang kami gunakan sejak awal pasang kompor gas di rumah bermerek Star Cam seperti gambar di atas. Produk ini sangat bagus dan gampang pasangnya, namun untuk tabung gas yang berisi 3 kilo. Ketika tabungnya bentuk pegangannya tidak sesuai ukuran lekukannya atau mungkin penyok, maka agak sulit memasang regulator tersebut yang sesuai presisi. Sehingga, saya sering meluruskan dulu gagang tabung gas, dengan memukul dengan palu atau batu. Ketika regulator gak lurus pasangnya, sering terdengar suara mendesis...issst dan tercium b

Cara Cek Kiriman Standar Express untuk Penerimanya di Padang

Saya sering kali mendapatkan telpon dari sipenerima paket Standard Express untuk penerima dalam Sumatera Barat . Tidak hanya ke nomor pribadi saya, ke kantor SAP Express yang beralamat di jl. Jhoni Anwar No. Q 8 Ulak Karang Padang juga begitu, terlebih ke nomor telpon kantor 0751-446508. Setiap kali sipenerima bilang standard express, CS SAP Express langsung bilang saja, maaf salah sambung, Ini kantor SAP Express.  Ada juga yang ngotot dan menghubungi saya kembali dari nomor telpon yang berbeda. Lalu, saya jawab lagi, maaf Bu, sudah saya sampaikan bahwa kami bukan Standard Express, tetapi kami adalah SAP Express (Satria Antaran Prima). Kalau yang Ibu tanyakan tadi, mohon maaf saya tidak mengetahui. Memang benar, saya belum pernah mendengar apa itu ekspedisi Standard Express, apalagi untuk posisi kantornya di Padang saya belum pernah lihat.  Kemungkinan mereka baru menggunakan vendor lokal atau nebeng kirim paket melalui ekspedisi lainnya. Saking sering kena telpon seperti itu, saya

Pengalaman Perdana Ikut Gurah Kesehatan

Tadi malam saya pertama kali mengikuti gurah kesehatan. Informasi tentang apa itu gurah dan manfaatnya sebenarnya sudah sejak se bulan yang lalu, info ini diberitahukan oleh Arif serta Ayahnya pada ku. Namun, karena sehubungan dengan bulan puasa, makanya kegiatan gurah ditiadakan pada saat itu, dan habis lebaran diadakan kembali. Kegiatan gurah kesehatan ini aku ikuti di Miftahussyifa, sebuah pondok pengobatan alternatif. Mulai dari pengobatan bio energy, totok wajah, gurah dan steam mata, gurah kesehatan serta bekam tersedia di sana, begitu juga dengan obat-obatan herbal yang di racik sendiri oleh Yayasan Miftahussyifa Bengkulu. Ketika saya bertanya ke salah satu terapisnya, yayasan Miftahusyifa ini sudah ada cabang se Sumatera dan Jawa, dan pusatnya di Bengkulu. Untuk di Padang saja stafnya kurang lebih 10 orang dengan keahlian yang berbeda-beda.  Untuk berobat pun di sini tidak ada dipungut biaya, namun hanya disediakan kotak sedekah, kita tinggal isi kotak sedekah te