Alhamdulillah, sungguh luar biasa hari ini. Banyak rute yang saya kunjungi untuk melakukan penagihan invoice SAP Express Padang. Ya, masuk tanggal 15 sampai akhir bulan, kegiatan menagih merupakan keharusan. Betapa tidak, semacam perusahaan ekspedisi biaya modal tertahan paling cepat dua bulan di tangan klien. Tagihan 1-31 Agustus 2018 baru bisa di serahkan invoicenya pada tanggal 10-20 September 2018, kemudian klien melakukan pembayaran ada juga yang langsung, ada juga sebelum tanggal 30 September 2018 namun banyak pula yang melakukan pembayaran pada bulan Oktober 2018.
Memang butuh modal yang berlapis jika membuka sebuah usaha ekspedisi, jika modal gak kuat, bagaimana operasional bisa jalan? sedangkan jika mengharapkan pembayaran cash, sangat sedikit yang bisa di harap. Klien-klien besar inilah yang menjadi tulang punggung perusahan sejatinya.
Usaha ekspedisi inilah yang menyerap SDM yang sangat banyak, semacam SAP Express saja hingga Agustus 2018 sudah ada lebih dari 3000 orang karyawan se Indonesia. Ini karyawan tetap dan kontrak saja lho ya, belum termasuk karyawan magang, karyawan harian, karyawan freelance, atau pun agen yang bekerjasama dengan SAP Express.
Kegiatan penagihan merupakan kegiatan yang paling ku suka, karena tidak ada perlu berfikir terlalu keras. Rute perjalanan telah tersedia, tinggal siapkan invoice dan data pendukung, terus temui PIC pembayaran, terima duit atau tunggu kabar transfer dari mereka, "That is it."
Jika kegiatan prospek menambah klien, banyak tetek bengek yang mesti di siapkan. Di sini kita dituntut untuk membuat rute sendiri, yang belum ada rute di lalui. Siapkan penawaran, handling objection, ini lah itulah...belum tentu pula ketemu sama PIC yang bersangkutan langsung, tinggalkan penawaran dululah, belum ada acc dari pusat dan sebagainya. Alhamdulillah, jika langsung diterima dan langsung melakukan kerjasama dan pengiriman.
Kembali ke penagihan, saya harus berpacu dengan waktu. Tatkala mengantarkan invoice harus tepat pada waktunya. Jika telat, maka pembayaran dari klien pun bisa telat. Klien telat bayar, tentu mengganggu neraca keuangan dari perusahaan. Apalagi jika perusahaan sudah Tbk, tentu piutang yang belum terbayar di atas 3 bulan, harus dicadangkan sebagai kerugian. Artinya profit yang susah payah di peroleh harus dikurangi tagihan yang belum tertagih di atas 3 bulan dari tanggal cetak invoice.
Ya, semoga klien saya selalu amanah dalam menjalankan kewajibannya. InsyaAllah tidak ada masalah sebenarnya, ini hanya masalah proses yang berbeda-beda sistemnya di masing-masing perusahaan klien kami ini.
Penagihan lancar, pembayaran pun lancar. Neraca keuangan perusahaan kami pun juga bagus, sehingga tidak ada istilah pembayaran gaji, pembayaran vendor dan lainnya yang juga telat. Perusahaan berjalan lancar, kurir senang, klien pun happy karena pengirimannya pun juga lancar. Semoga barokah transaksi kita ini. Aamiin.
Komentar
Posting Komentar
Mohon kesediaannya untuk meninggalkan komentar untuk tulisan ini..
(maaf untuk tidak menyertakan link aktif dan spam)